


TENTANG PERUSAHAAN

Nama Perusahaan :
PT Triyasa Pirsa Utama
Alamat : Jl. Mohammad Toha Km 5,3 No. 22 Bandung Jawa Barat Indonesia
Nomor Telepon : +62 226317 2040
Akta Notaris Pendirian Perusahaan : Surveyor Independen dan konsultan kelautan
Dokumen :
Akta No. 23,
DIkeluarkan oleh Ny. Soenardi A, 13 April 1988
Akta No. 04,
Dikeluarkan oleh Muhammad Hilman Hakin, S.H., M.Kn. 3 januari 2019
Akta No. 18,
Dikeluarkan oleh Muhammad Hilman Hakin, S.H., M.Kn. 14 February 2020
Nomor Pajak ( NPWP ) :
Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak, No. 0I.909.274.1-001.00

PT TRIYASA PIRSA UTAMA adalah sebuah perseroan terbatas yang bergerak di bidang jasa surveyor independen dan telah didirikan pada tanggal 13 April 1988.Kami memiliki spesialisasi dalam berbagai layanan, termasuk jasa survei mineral dan batubara (pertambangan) untuk kualitas dan kuantitas, asuransi kelautan dan kargo laut, minyak dan gas, produk kimia curah, konstruksi, serta berbagai layanan survei lainnya.Kami adalah perusahaan surveyor yang profesional, kompeten, berpengalaman, dan terakreditasi.Tim kami terdiri dari tenaga yang sangat terlatih di berbagai bidang layanan survei dengan kompetensi ahli seperti nakhoda kapal (master mariners), mualim (mates), insinyur kelautan, teknisi, serta ahli kimia, yang dapat diandalkan dalam menangani berbagai tugas.Oleh karena itu, perusahaan memastikan untuk memberikan layanan terbaik sesuai kebutuhan konsumen dalam jasa inspeksi dan konsultasi di berbagai wilayah.Komitmen kami adalah untuk terus meningkatkan kemampuan, kredibilitas, dan kompetensi sumber daya manusia serta fasilitas laboratorium kami guna dapat bersaing secara profesional dan menembus pasar bisnis internasional.
UNTUK LAYANAN LABORATORIUM, KAMI MENDAPAT DUKUNGAN PENUH DARI:
LEMIGAS (Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi), Jakarta.
PPMB(Pusat Pengujian Barang dan Pengendalian Mutu), Jakarta

PT TRIYASA PIRSA UTAMA DIVERSIFIKASI BISNIS KE SEKTOR SNI


Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan kami terhadap pengembangan industri nasional dan pertumbuhan perusahaan, PT. Triyasa Pirsa Utama telah melakukan diversifikasi portofolio bisnis secara strategis dengan melakukan ekspansi ke sektor Standar Nasional Indonesia (SNI). Keputusan ini mencerminkan keyakinan kuat kami bahwa standardisasi merupakan fondasi dalam penyediaan produk dan layanan yang berkualitas tinggi, kompetitif, dan diakui secara global.Diversifikasi ke bidang SNI ini didorong oleh tujuan-tujuan berikut:
Mendukung Peningkatan Kualitas Produk Dalam Negeri
Melalui keterlibatan aktif dalam sertifikasi dan edukasi terkait SNI, PT Triyasa Pirsa Utama bertujuan untuk mendorong lebih banyak pelaku industri khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memproduksi barang yang memenuhi standar nasional
Menjadi Mitra Strategis bagi Pemerintah dan Dunia Industri
Dengan memasuki ekosistem SNI, perusahaan bertekad untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan industri yang lebih patuh, aman, dan kredibel melalui penerapan regulasi dan standar hukum yang diakui.
Memenuhi Permintaan Pasar akan Produk Bersertifikat
Sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran konsumen akan kualitas dan keamanan produk, Triyasa berupaya menjadi jembatan yang andal antara produsen dan badan regulasi, dengan menyediakan proses sertifikasi yang efisien dan informatif.
Membangun Pilar Baru dalam Rantai Nilai Perusahaan
Diversifikasi ini merupakan langkah penting dalam visi jangka panjang kami untuk membangun pilar-pilar bisnis yang saling menguatkan, guna meningkatkan ketahanan dan adaptabilitas perusahaan dalam menghadapi dinamika perubahan ekonomi.
Dengan memasuki sektor SNI, PT. Triyasa Pirsa Utama tidak hanya memperkuat portofolio bisnisnya, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas dan integritas industri Indonesia.



L E G A L I T A S

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025 mengatur tentang penerapan wajib kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk daftar tertentu produk elektronik rumah tangga.Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin keselamatan konsumen, membangun kepercayaan, dan memastikan kualitas produk di pasar domestik.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2024mengatur tentang penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk perangkat audio-video tertentu, termasuk televisi dan elektronik terkait.Peraturan ini mulai berlaku pada 2 Juni 2025, dan bertujuan untuk menjamin keamanan produk, perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing industri.Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya (Permen No. 15 Tahun 2018) dan merujuk pada SNI IEC 62368-1:2014 sebagai standar teknis yang digunakan.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022mengatur tentang penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk industri tertentu, baik yang diproduksi dalam negeri maupun yang diimpor.Peraturan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan publik, perlindungan lingkungan, hak-hak konsumen, serta meningkatkan daya saing industri nasional.Dokumen ini memuat daftar produk yang wajib SNI, prosedur sertifikasi, lembaga penilaian kesesuaian yang ditunjuk, serta mekanisme pengawasan dan penegakan.
LANDASAN REGULASI UNTUK EKSPANSI KE BIDANG SNI






Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penerapan Secara Wajib Standar Nasional Indonesia (SNI)
Peraturan Menteri No 45/2022
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2024 tentang Penerapan Secara Wajib Standar Nasional iNdonesia (SNI ) untuk Produk Audio-Video
Peraturan Menteri No 75/2024
Peraturan Menteri No 7/2025
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025:Penerapan Wajib SNI untuk Peralatan Elektronik Rumah Tangga



ELEKTRONIK RUMAH TANGGA
WAJIB SNI


PERALATAN AUDIO-VISUAL
WAJIB SNI




Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025 mewajibkan penerapan SNI secara wajib untuk beberapa kategori produk elektronik rumah tangga, dengan jenis produk dan kode HS masing-masing tercantum di bawah ini.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2025 untuk seluruh peralatan audio-visual yang menggunakan daya listrik AC atau DC satu fasa dengan tegangan ≤ 250 Volt

PT TRIYASA PIRSA UTAMA
Memiliki sertifikat akreditasi iso yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional ( KAN ) Indonesia























info@triyasa-sni.com
+622263172040
www.triyasa-sni.com
Head Office :
jl. Mohamad Toha
Km 5,3 No. 22 Bandung West Java Indonesia
Follow Us On
PT. TRIYASA PIRSA UTAMA adalah perusahaan terbatas yang bergerak di bidang surveyor yang independen dan berdiri sejak tahun 13 April 1988. Kami membidangi berbagai layanan jasa survey Mineral dan Batubara (pertambangan) untuk kualitas dan kuantitas, kelautan dan kargo asuransi kelautan, minyak dan gas, produk kimia curah, konstruksi dan jasa survey lainnya. Kami adalah perusahaan surveyor yang profesional, kompeten, berpengalaman dan terakreditasi. Adapun tim kami sudah sangat terlatih di berbagai bidang jasa layanan survey di atas dengan kompetensi para ahli seperti master mariner, mate, insinyur kelautan, teknisi dan ahli kimia yang tentunya dapat di andalkan dalam setiap menangani pekerjaan sehingga Perusahaan dapat memastikan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan konsumen baik dalam layanan inspeksi dan konsultasi di berbagai wilayah. Komitmen kami akan terus meningkatkan kapabilitas, kredibilitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia dan juga sarana laboratorium kami agar mampu bersaing secara profesional dan dapat menembus ke kancah bisnis internasional.
Bersifat rahasia
Syarat dan ketentuan
Privasi dan keamanan